Dokumen ini menerangkan tentang protokol isolasi diri sendiri dalam penanganan COVID-19. Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) telah dinyatakan oleh WHO sebagai pandemik dan Indonesia telah menyatakan COVID-19 sebagai bencana non alam berupa wabah penyakit yang wajib dilakukan upaya penanggulangan sehingga tidak terjadi peningkatan kasus.
Dalam upaya penanggulangan COVID-19, diperlukan panduan bagi masyarakat dalam melakukan upaya pencegahan penyebaran COVID-19 baik untuk diri sendiri maupun kemungkinan penularan kepada orang-orang di sekitar termasuk keluarga.
![]() |
Preview Gambar PNG File : Protokol Isolasi Diri Sendiri Dalam Penanganan Coronavirus Diseases (COVID-19) |
Detail:
- Tipe: Dokumen
- Format: PDF
- Jumlah Halaman: 4 halaman
- Ukuran: A4